Logo Imigrasi Berau

Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Berau

"Imigrasi Berau: Transparan, Profesional, dan Bebas Pungli."

STOP PUNGLI

Bayarlah sesuai tarif resmi PNBP. Tidak ada biaya tambahan apapun.

STOP CALO

Urus permohonan Anda secara mandiri, prosesnya mudah dan transparan.

Pusat Layanan dan Informasi

Akses cepat ke layanan dan informasi utama kami.

Alur Permohonan Menjadi Mudah

Ikuti 4 langkah sederhana untuk mendapatkan paspor Anda.

1. Daftar Online

Gunakan aplikasi M-Paspor untuk memilih jadwal kedatangan Anda.

2. Datang & Verifikasi

Bawa dokumen asli Anda untuk verifikasi, foto, dan biometrik.

3. Lakukan Pembayaran

Bayar biaya PNBP melalui Bank, Pos, atau kanal pembayaran lainnya.

4. Ambil Paspor Anda

Paspor Anda siap diambil dalam beberapa hari kerja.

Komitmen Pelayanan Kami

Kami melayani dengan berlandaskan nilai inti yang terpercaya.

Profesional

Memberikan pelayanan sesuai standar terbaik, didukung oleh SDM yang kompeten.

Akuntabel

Setiap proses dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan bebas dari pungli.

Sinergi

Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan dampak positif bagi negara.

Inovatif

Terus berinovasi menggunakan teknologi untuk kemudahan dan kecepatan layanan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering diajukan.

Proses normal memakan waktu sekitar 3-4 hari kerja setelah pembayaran dilakukan. Untuk layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama dengan biaya tambahan.

Tidak bisa. Semua data (nama, tanggal lahir, nama orang tua) di dokumen persyaratan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta/Ijazah/Buku Nikah harus identik dan sama. Silakan perbaiki dokumen Anda terlebih dahulu di instansi yang berwenang (Disdukcapil).

Anda harus melakukan penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor. Kuota yang sudah Anda ambil akan hangus jika tidak hadir dan tidak melakukan penjadwalan ulang.

Jam pelayanan kami adalah sebagai berikut:
- Senin s.d. Kamis: Pukul 08:00 - 16:00 WIB
- Jumat: Pukul 08:00 - 16:30 WIB
- Istirahat: Pukul 12:00 - 13:00 WIB (Jumat: 11:30 - 13:00 WIB)

STOP PUNGLI

Bayarlah sesuai tarif resmi PNBP. Tidak ada biaya tambahan apapun.

STOP CALO

Urus permohonan Anda secara mandiri, prosesnya mudah dan transparan.